artikel asuransi

Pengertian Asuransi dan Fungsinya

Pengertian asuransi yang bisa dijelaskan dari beberapa sumber pada dasarnya hampir sama. Selain pengertian dari asuransi, ada beberapa hal yang perlu anda ketahui, diantaranya manfaat asuransi dan apa itu risiko. Penjelasannya bisa anda dapatkan di bawah ini.

Baca Juga : Mengenal Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia AAJI

 

Pengertian Asuransi Dari Beberapa Sumber

  • Pengertian asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. misalnya, seseorang membeli rumah seharga Rp. 300 juta. Mengetahui bahwa mereka memiliki risiko kehilangan rumah, baik karena bencana ataupun hal lainnya, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp. 3 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
  • Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa asuransi adalah atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu. Pengertian lain dari asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
  • Menurut Wikipedia, asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Setelah mengetahui Pengertian asuransi, maka kita perlu tahu manfaat dari asuransi. Di samping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam :

  • fungsi utama

Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang.

  • fungsi sekunder

Fungsi sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.

  • fungsi tambahan.

fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.

 

Pengertian Asuransi Tentang Risiko

Selain pengertian asuransi, kita juga perlu tahu tentang risiko. Pengertian risiko dalam asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. Bentuk-bentuk risiko antara lain:

  • risiko murni.

Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.

  • risiko spekulatif

Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.

  • risiko partikular

Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya adalah pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal karam.

  • risiko fundamental.

risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya banjir, angin topan, dan gempa bumi.

Demikianlah sekelumit artikel tentang sebuah pengertian asuransi yang kami ambil dari beberapa sumber terpercaya.

 

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button