artikel asuransi

Tragedi BEI, BPJS dan Asuransi

Sungguh sebuah musibah itu tidak bisa diprediksi kapan, dimana, dan bagaimana bisa terjadi. Belum lama ini, tepatnya di 15 Januari 2018, sebuah musibah terjadi yaitu robohnya selasar atap tower Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. Secara pribadi saya mendo’akan semoga semua korban diberikan kemudahan dalam menghadapi cobaan ini.

Dikutip dari sebuah media online detikcom, Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin biaya perawatan korban. Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Gambir BPJS Ketenagakerjaan Singgih Marsudi di lokasi musibah. Pihak BPJS akan menanggung biaya perawatan korban secara penuh bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk korban yang mengalami cacat dari kecelakaan ini.

“Hingga sembuh dan unlimited sesuai indikasi dokter. Apabila ada yang cacat juga akan dibiyai sepenuhnya. Keperawatan sampai sembuh,” kata Singgih.

Menurut data, lebih dari 70 orang korban yang dirawat di Rumah Sakit Siloam. Namun belum bisa dipastikan kondisinya, apakah luka ringan, sedang, berat, atau pun jiwa. Dari sekian banyak korban tersebut, hanya beberapa orang yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Untuk korban lainnya, yang belum mempunyai BPJS atau asuransi lainnya akan ditanggung oleh pengelola gedung dan Pemerintah.

Berkaca dari kejadian tersebut, disitulah salah satu peran asuransi sebenarnya. Perlu diketahui, BPJS adalah “Perusahaan Asuransi” yang dikelola oleh pemerintah bekerjasama dengan rakyatnya melalui iuran bulanan untuk saling membantu dalam membiayai sebuah musibah.

Tidak ada yang menginginkan terjadinya musibah ini. Pihak pengelola gedung BEI sudah rutin melakukan investigasi kelayakan gedung setiap yang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pihak pengelola gedung sudah “berikhtiar” dengan melakukan pemeriksaan berkala. Mereka menganggap semua persyaratan kelayakan gedung sudah dipenuhi sepenuhnya. Tinggal kita menunggu bagaimana hasil investigasi pihak kepolisian yang akan  menganalisa penyebab kejadian ini. Karena dalam sebuah investigasi, tidak ada mengenal kata “takdir”. Jika dikembalikan ke “takdir” selesai semua masalah dan buat apalagi investigasi.

Lalu, apa hubungannya dengan Allianz ? Pada setiap artikel, saya hanya memberikan sebuah edukasi tentang pentingnya memiliki sebuah asuransi. Entah itu BPJS maupun perusahaan asuransi lainnya. Ingat, BPJS hanya membiayai pesertanya “hanya” saat dirawat di rumah sakit saja. Sedangkan biaya hidup terus berjalan dalam segala kondisi.

Mari konsultasikan rencana perlindungan financial anda melalui program asuransi syariah 🙂

 

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button