Lainnya

Polis Lapse, Asuransi Tidak Akan Membayar Klaim

Polis lapse (kadaluwarsa)adalah kondisi dimana polis sudah tidak aktiv lagi. Pengertian sebenarnya, Polis Lapse yaitu Hilangnya manfaat/jaminan perlindungan polis yang disebabkan pembayaran premi terhenti atau melebihi Masa Keleluasaan Pembayaran.

Tugas seorang agen asuransi yang baik adalah mengingatkan saat nasabahnya tidak membayar premi. Setidaknya mencari tahu alasan nasabah mengapa belum membayar premi.

Saat saya memutuskan menjadi agen asuransi, niat yang pertama muncul adalah membantu, membantu dan membantu orang. Menjadi agen asuransi merupakan salah satu pekerjaan mulia, menjaga silaturrahmi, membantu financial seseorang, dan masih banyak manfaat baik lainnya.

Dibawah ini merupakan penggalan cerita dari facebook, yang menceritakan tentang sebuah penyesalan yang diakibatkan oleh sebuah polis lapse .

=====================================================================

Kejadian nasabah lapse
Ada seorang ibu inbox saya di Facebook. Dia bilang, “Ibu Esra, saya tidak mengenal ibu, tolong saya bu. Suami saya meninggal 6 bulan yang lalu dan saya baru menemukan polis suami saya 3 bulan setelah suami saya meninggal. Saya tidak diberitahu kalau suami saya itu membeli polis. Dan suami saya meninggal karena stres sebab belakangan ini usaha kami merosot.”

Semua kita tahu, teman-teman, bukan makanan yang membuat kita sakit, yang membuat kita sering sakit adalah pikiran. Dan akhirnya, suaminya terkena serangan jantung, meninggal. Mereka punya anak dan istrinya ini tidak punya uang karena usaha mereka sedang bangkrut.

Dia cari-cari di Facebook, siapa orang yang sering hashtag asuransi. Nggak tau kenapa, dia inbox saya. Tentu seperti teman-teman semua, saya pun ingin membantu beliau bukan. Kenyataannya, polis sudah diajukan klaim selama 3 bulan dan ditolak oleh perusahaan asuransi. “Dengan sangat menyesal, kami tidak bisa membayarkan klaim suami Anda.”

Penyakit kritis 500 juta, warisan 500 juta. Janda mana yang lagi bangkrut, nggak ngiler denger 1 milyar? Janda mana yang nggak ngiler, temen-temen, seandainya klaim itu bisa dibayar? Ternyata alsannya adalah suaminya 3 bulan sebelum meninggal, tidak pernah membayar premi lagi.

Ke mana agennya? Kenapa agennya tidak mengingatkan beliau? Apakah agennya tidak tahu kalau nasabahnya lagi bangkrut? Apakah agennya tidak tahu kalau kliennya itu sedang sakit? Ternyata, teman-teman, agennya tidak di asuransi lagi.

Kenapa? Mungkin putus asa dengan susahnya pekerjaan kita. Mungkin produksinya satu tahun terakhir tidak bagus, di-terminate oleh perusahaan asuransi. Tapi yang pasti, janda ini tidak berhasil mendapatkan apa yang menjadi janji kita.

CEPAT ATAU LAMBAT, ORANG AKAN MENYESAL KALAU TIDAK PUNYA POLIS ASURANSI.
Esra Manurung
Sumber: Seminar Agen Asuransi – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI)

===========================================

Polis Lapse, nasabah tidak mampu membayar karena sakit kritis

Dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa agen asuransi membuang tanggung jawabnya terhadap nasabah dengan alasan dia sudah tidak menjadi agen asuransi lagi. Sebagai makhluk sosial seharusnya sang agen tetap memegang kode etik sebagai agen asuransi.

Di Allianz, ada manfaat bebas premi saat pembayar premi terindikasi salah satu dari 100 penyakit kritis. Rider Payor B Basic ini selalu saya sisipkan saat membuat sebuah illustrasi sebuah paket asuransi unitlink.

Dengan membaca penggalan cerita diatas, semoga menjadi sebuah pelajaran kita semua, baik sebagai agen asuransi maupun sebagai nasabah.

Insyaallah saya akan tetap istiqomah membantu para nasabah saat ada masalah, karena tugas seorang agen adalah membantu sesama, sungguh sebuah pekerjaan yang mulia

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button