Allianz Syariah
Bayar Premi Allianz Lewat Pos Dan Pegadaian
Selain pembayaran premi lewat Perbankan dan gerai Indomaret, kini nasabah Allianz semakin mudah untuk membayar premi tabungan proteksinya. Baik melalui Kantor Pos yang tersebar di sudut daerah terpencil maupun lewat gerai pegadaian yang menjamur di sekitar komplek perumahan dan kecamatan.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Nasabah datang ke Kasir Kantor Pos atau Pegadaian
- Sebutkan ke Kasir akan melakukan Pembayaran premi ASURANSI ALLIANZ
- Sebutkan ke Kasir Jenis Pembayaran yang akan dilakukan, yaitu Pembayaran :
– Premi Pertama (New Business)
– Premi Lanjutan/Renewal/Premi Sebelum Jatuh Tempo (Advance)
– Premi Pemulihan Polis
– Top Up Single
– Premi Perubahan Polis
– Biaya Cetak Ulang Polis - Sebutkan ke Kasir No. SPAJ / No. Polis yang akan dibayarkan.
- Kasir Kantor Pos akan mengkonfirmasikan data nama pemegang polis, jenis pembayaran dan jumlah premi yang akan dibayar.
- Jika data informasi sudah benar, serahkan uang tunai sebesar jumlah premi kepada kasir.
- Kasir akan menghitung terlebih dahulu serta menyebutkan jumlah uang yang diterima.
- Kasir akan menyerahkan struk/bukti pembayaran kepada nasabah.
- Simpan struk/bukti itu sebagai bukti pembayaran yang sah.
- Nasabah juga akan menerima notifikasi dari Allianz berupa sms dan email pada hari yang sama (bagi Anda yang sudah mendaftarkan layanan e-statement).
Facebook Comments