Aplikasi AAJI E‐License, Pengganti Kartu Agen Asuransi
Aplikasi AAJI E‐License merupakan pengganti kartu lisensi yang selama ini diterima dalam bentuk fisik (hardcard) menjadi bentuk elektronik/digital. Adapun perubahan ini tidak mengubah fungsi kartu lisensi yaitu digunakan agen/tenaga pemasar asuransi jiwa untuk melakukan pemasaran produk asuransi jiwa serta menunjukan kepada calon nasabah sebagai tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi.
Aplikasi AAJI E‐License dapat diunduh (download) melalui handphone pada fitur Play Store untuk handphone Android dan pada fitur Apps Store untuk Iphone.
Catatan: Untuk handphone Android aplikasi AAJI E‐License tersedia di Play Store mulai tanggal 15 April 2019. Sedangkan untuk handphone Iphone aplikasi AAJI E‐License tersedia di Apps Store pada bulan Mei 2019.
Aplikasi AAJI E‐license mencakup informasi berisi Kartu Lisensi AAJI dalam bentuk elektronik/digital, profil agen, jumlah poin CPD yang telah diperoleh.
Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengakses aplikasi AAJI E‐License sebagai berikut:
1. Terdaftar di Perusahaan Asuransi Jiwa Anggota AAJI dan
2. Telah didaftarkan oleh Perusahaan pada sistem Sertifikasi AAJI
3. Berstatus AKTIF di Perusahaan Asuransi Jiwa