Allianz Syariahartikel asuransi

Berapa lama saya harus membayar premi asuransi ?

Pertanyaan yang sering saya jumpai saat melakukan prospek Tapro Allisya (Allianz Syariah) terhadap calon nasabah adalah “Berapa lama saya harus membayar premi asuransi ?”. Pertanyaan tersebut bukannya tidak mendasar, karena banyak perusahaan asuransi yang menawarkan variasi sistem skema pembayaran yang dibuat untuk menarik calon nasabah.

Baca Juga : 3 Pertanyaan Penting Sebelum Mengambil Asuransi

 

Sebagai contoh, sebuah perusahaan asuransi A menawarkan pembayaran premi cukup 10 tahun saja, setelah itu nasabah akan di proteksi selamanya. Terus ada lagi perusahaan asuransi B yang menawarkan sistem pembayaran premi 4 tahun lalu ada tambahan proteksi 4 tahun lagi, jadi total proteksi 8 tahun, jika tidak ada klaim premi kembali utuh 100%.

Di Allianz Syariah ini, saat ada pertanyaan durasi pembayaran premi, jawabannya sangat simple, yaitu : Selama bapak/ibu ingin diproteksi berapa lama. Kalau ingin di proteksi 10 tahun, silahkan bayar sampai 10 tahun.

 

Rencana Masa Membayar Premi Asuransi

Pada dasarnya, masa bayar premi Allisya adalah seumur hidup atau maksimal sd tertanggung berusia 100 tahun. Sebenarnya skema pembayaran premi baik itu 10 tahun atau 4 tahun yang ditawarkan perusahaan asuransi lain itu bukan masa bayar, tetapi RENCANA masa bayar. Setelah 4 atau 10 tahun, nasabah mengambil fasilitas CUTI PREMI. Cuti premi berarti berhenti menyetor premi, boleh sementara, atau selamanya, dengan catatan saldo investasi cukup. Inilah salah satu kelebihan unit-link, yaitu boleh cuti bayar premi tapi pada saat yang sama tetap terproteksi.

Selama masa cuti premi, biaya-biaya polis seperti dana tabarru’ tetap dibayar dan dipotong dari saldo investasi. Jika investasi perusahaan bagus, otomatis saldo investasi terus bertambah, sehingga nasabah tidak perlu setor premi lagi. Tapi jika saldo investasi tidak bagus maka saldo cenderung berkurang, nasabah akan diharuskan setor premi lagi jika ingin polisnya tetap berlaku.

Biaya asuransi (cost of insurance [COI] atau tabarru dalam istilah asuransi syariah) adalah biaya yang dikenakan untuk setiap manfaat proteksi yang diambil oleh nasabah. Besarnya biaya asuransi tergantung besarnya uang pertanggungan (UP) atau nilai manfaat asuransi, jenis kelamin, dan usia. Jenis pekerjaan, hobi, dan kondisi kesehatan saat usia masuk pun mempengaruhi biaya asuransi. Biaya asuransi cenderung naik seiring bertambahnya usia. Di tahun-tahun awal, biaya asuransi lebih rendah dari premi. Tapi di tahun-tahun mendatang, misalnya 15 tahun kemudian (tergantung setelan premi dan manfaatnya), biaya asuransi akan lebih besar dari premi.

Oleh sebab itu kami sebagai agen asuransi Allianz khususnya Allianz Syariah tidak berani mengambil resiko menawarkan rencana masa bayar yang singkat. Kecuali premi yang disetor besar dengan santunan uang pertanggungan yang seimbang.

 

 

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button