Premi Kembali 100 Persen Jika Tidak Klaim, Kok Bisa ?
Inilah salah satu “fenomena” strategi marketing yang ada di dunia asuransi, premi akan kembali 100 persen jika tidak ada klaim dalam waktu tertentu. Fitur ini menjadi sangat menarik sehingga memikat banyak orang Indonesia yang cenderung belum akrab dengan cara kerja produk asuransi. Karena masih banyak kalangan masyarakat yang menganggap ikut asuransi adalah tindakan mubazir karena premi yang sudah dibayarkan biasanya tetap hangus walaupun tidak ada klaim sepanjang masa kontrak.
Lalu, apakah produk asuransi berfitur “premi kembali” bisa dibilang produk asuransi yang menarik dilirik? mari kita bahas lebih lanjut tentang apa itu Asuransi sebenarnya.
Mengikuti sebuah program asuransi khususnya asuransi syariah sejatinya adalah berbagi risiko antar sesama anggota melalui pembayaran premi/biaya tabarru’ untuk mendapatkan sejumlah nilai pertanggungan tertentu.
Rata-rata asuransi yang menjanjikan pengembalian premi hingga 100% adalah asuransi berjenis santunan harian atau cashplan. Berbeda dengan jenis hospital benefit, asuransi cash plan tidak melihat perincian biaya yang timbul saat terjadi risiko.
Tidak ada makan siang gratis. Prinsip itu yang harus selalu Anda ingat ketika meneliti sebuah tawaran produk jenis apapun. Karena kebanyakan asuransi berfitur pengembalian premi merupakan asuransi berskema santunan harian, manfaat yang diberikan pun relatif terbatas dan tidak detail.
Umumnya, untuk jenis asuransi kesehatan skema cash plan dengan fitur pengembalian premi, manfaat yang diberikan meliputi santunan rawat inap, santunan apabila dirawat di intensive care unit (ICU), lalu santunan kematian. Sedang risiko lain seperti biaya kunjungan dokter, pembedahan, biaya ambulans, dan lain-lain, tidak ditanggung.
Pertimbangkan Nilai Inflasi
Kebanyakan manfaat pengembalian premi yang ditawarkan sebuah produk asuransi jiwa atau kesehatan baru bisa Anda nikmati setelah periode tertentu. Contohnya, premi yang telah dibayarkan baru kembali setelah 12 tahun masa pertanggungan. Ada juga yang 3 tahun atau 5 tahun sudah bisa dikembalikan uang preminya kendati tidak sebagian saja, dan sebagainya. Itupun kalau nilai investasinya tinggi, bagaimana kalau rendah. Karena fitur premi kembali ini memanfaatkan sisa premi yang diinvestasikan dalam waktu tertentu.
Para pakar perencana keuangan menilai ada risiko penurunan nilai uang yang Anda tanggung akibat faktor inflasi.
Andai saja, total premi yang sudah Anda bayarkan untuk produk tersebut selama 10 tahun sejak tahun 2015 adalah Rp 60 juta. Di tahun kesepuluh atau 2025 Anda mendapat pengembalian premi 100% senilai sama yaitu Rp 60 juta.
Jika diasumsikan tingkat laju inflasi per tahun 10% dan tingkat bunga acuan rata-rata 6%, maka di tahun 2025 nilai Rp 60 juta itu sejatinya sudah turun setara Rp 41,42 juta. Tetapi, apabila Anda tetap ingin mengikuti program asuransi dengan sistem pengembalian premi, lebih baik memilih produk dengan jangka waktu pengembalian lebih cepat agar risiko penurunan nilai uang lebih kecil.
Nilai Premi bisa lebih mahal
Kembali ke prinsip awal bahwa asuransi itu proteksi, bukan investasi. Jika dibandingkan dengan asuransi biasa, produk dengan sistem pengembalian premi dapat dipastikan preminya lebih besar dibandingkan dengan asuransi jiwa dan kesehatan biasa. Coba lihat lagi proteksi seperti apa sebenarnya yang dibutuhkan dana berapa kemampuan anggaran proteksi yang dimiliki. Dengan begitu, kebutuhan proteksi Anda bisa terpenuhi dengan tepat dan efisien.
Anda perlu melihat lebih detail manfaat apa saja yang diberikan oleh sebuah produk, lalu kewajiban premi yang disyaratkan, persyaratan yang diterapkan untuk bisa mendapatkan return on premium, juga syarat dan ketentuan lain yang banyak dimuat dalam polis produk asuransi tersebut.
Awas Jebakan Betmen
Jika ada penawaran dari perusahaan asuransi “Premi kembali utuh” pelajari lagi syarat dan ketentuan yang berlaku. Karena biasanya ada tanda bintang kecil dan tulisan kecil “Syarat & Ketentuan Berlaku”. Jangan mudah terjebak dengan iming-iming tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah niat Anda ikut program asuransi karena ingin ada proteksi financial atau menabung ? Jika jawaban anda “Saya kan ingin ada proteksi dan juga uang yang saya keluarkan kembali lagi”, Maka setelah waktu tertentu dan anda ingin ikut program itu lagi anda akan mengeluarkan nilai premi yang lebih besar lagi. Lho ?? bingung kan ? saya juga bingung menjelaskannya mulai dari mana 🙂
Begini, saya mengambil contoh salah satu penawaran salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sangat gencar dengan produk “premi kembali”. Andai saat ini usia Anda misalnya 35 tahun, jumlah premi yang di setor adalah 200rb/bulan dengan manfaat bantuan tunai saat rawat inap adalah 300rb/hari. Lama pembayaran premi adalah 4 tahun. Bonus proteksinya adalah selama 4 tahun. Jika dalam kurun waktu 8 tahun masa proteksi tidak ada klaim, premi akan kembali utuh setelah 4 tahun berikutnya. Dari contoh diatas produk tersebut mempunyai minus system proteksi antara lain sebagai berikut :
- Santunan hanya didapat saat dirawat inap saja serta ICU.
- di masa 4 tahun ketiga, anda tanpa proteksi.
- Nilai premi akan semakin tinggi berbanding dengan bertambahnya usia.
Jadi kami hanya menyarankan asuransi dengan sistem pengembalian premi ini hanya sebagai pelengkap jangan dijadikan asuransi utama. Kenapa tidak memilih produk Allisya Protection + dengan manfaat asuransi jiwa dan penyakit kritis serta pembebasan premi berkala saja ? Di Allianz syariah, kami tidak pernah menawarkan konsep premi kembali. Karena konsep asuransi syariah itu niatnya tolong menolong, berbagi resiko sesama anggota. Jadi dana yang sudah disetor dianggap sedekah sesuai dengan akad yang telah disepakati.
Pilihan ada ditangan Anda 🙂