artikel asuransi

Solusi Yang Ingin Punya Asuransi, Tapi Sudah Ada Riwayat Sakit

Anda berniat memiliki asuransi kesehatan, tapi sudah ada riwayat sakit sebelumnya? Apakah masih bisa ? Bisa saja tapi tentunya dengan beberapa syarat tertentu agar bisa disetujui oleh perusahaan asuransi.

Pre-Existing Condition dalam Asuransi Kesehatan

Pre-existing condition, adalah kondisi saat Anda sudah terdiagnosis atau memiliki riwayat penyakit tertentu pada saat mendaftar ke asuransi. Dengan kondisi seperti ini, pada umumnya perusahaan asuransi dapat menerima Anda sebagai nasabah dengan persyaratan tertentu.

Status pre-existing condition dapat ditiadakan oleh perusahaan asuransi apabila Anda telah menjadi nasabah dalam jangka waktu tertentu dan tidak ada lagi laporan klaim maupun mengalami perawatan untuk penyakit yang masuk dalam daftar pre-existing condition sebelumnya. Setelah melewati masa tunggu tersebut, maka status pre-existing disease dapat dicabut oleh perusahaan asuransi.

Sebagai contoh, Anda pernah terdiagnosis penyakit jantung tapi Anda sudah dinyatakan sembuh setahun yang lalu. Kemudian, asuransi kesehatan Anda memiliki kebijakan masa tunggu pre-existing condition selama tiga tahun. Berarti Anda harus menunggu dua tahun lagi dan tanpa ada masalah kesehatan jantung, barulah asuransi Anda akan mencakup perlindungan penyakit tersebut.

Masa tunggu setiap penyakit dan kebijakan perusahaan asuransi berbeda-beda, jadi bila Anda pernah memiliki riwayat penyakit tertentu, segera tanyakan kebijakan pre-existing condition dalam polis Anda.

Baca juga : Inilah 12 Penyakit Dengan Masa Tunggu 12 Bulan

#1YgTerpenting, pastikan Anda selalu mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa) ataupun SPAK (Surat Permohonan Asuransi Kesehatan) dengan sejujurnya, agar tidak terjadi masalah penolakan klaim di kemudian hari.

Artikel ini disadur dari : http://jurnal.allianz.co.id/detail-jurnal/pre-existing-condition-dalam-asuransi-kesehatan-1874

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button