Allianz Syariahartikel asuransi

Memulihkan Polis Lapse, Inilah Caranya

Memulihkan polis lapse itu sangat mudah, tergantung niat dan kesungguhan dari pemegang polis. Karena biasanya, sebuah polis menjadi lapse bisa disebabkan beberapa faktor. Faktor utamanya adalah, pemegang polis belum menganggap bahwa memiliki sebuah polis asuransi, khususnya asuransi syariah itu adalah sebuah kebutuhan. Jika pemegang polis sudah mempunyai mindset polis asuransi adalah sebuah kebutuhan, maka dia akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga polisnya tetap aktiv dengan berdisiplin membayar premi tepat waktu.

Polis menjadi lapse (kadaluarsa) karena premi tidak dibayar melewati masa tenggang yang diperkenankan. Masa tenggang pada produk Tapro Allianz adalah 45 hari dari tanggal jatuh tempo. Jika Polis Lapse, Asuransi Tidak Akan Membayar Klaim, otomatis semua manfaat perlindungan akan terhenti.

Agar polis tidak lapse, cukup berdisiplin membayar premi tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo atau sebelumnya. Atau gunakan cara bayar autodebet rekening agar premi dipotong otomatis, jadi anda tidak usah transfer manual

Langkah – Langkah Memulihkan Polis Lapse

Jika polis terlanjur lapse dikarenakan kesibukan anda atau yang lainnya, inilah cara memulihkan polis lapse :

  1. Hubungi Agen, segera kontak direct agen Anda untuk mendapatkan Formulir Reinstement (Download Formulir Pemulihan Polis Allianz)
  2. Isi formulir reinstement yang diberikan agen asuransi atau yang sudah didownload
  3. Submit formulir ke customer service kantor cabang di kota anda, atau langsung ke kantor pusat
  4. Bayar premi sesuai dengan yang tertunggak

 

Facebook Comments

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button