Inilah Akhir Dari Perseteruan Pejabat Allianz Dengan Nasabahnya
Secara pribadi saya kurang setuju dengan “ending” dari pelaporan nasabah Allianz. Saya mengharapkan kasus ini sampai ke meja hijau dan disidangkan secara live di TV Nasional, biar ada pembelajaran hukum kepada semua orang bahwa ini adalah salah satu contoh dari kasus didalam dunia asuransi. Karena masih banyak yang menganggap bahwa Allianz otomatis bersalah, karena Polisi sudah menetapkan petinggi Allianz sebagai tersangka berdasarkan laporan dengan disertai dua alat bukti. Padahal dalam hukum, Hanya “Yang mulia” Bapak Hakim yang akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan alat bukti dan argumen dari pihak yang bersengketa dalam serangkaian sidang yang digelar.
Berdasarkan gambar2 dibawah ini, mereka mencabut semua laporan yang ada. Saya tidak tahu alasannya apa dan masih menunggu rilis resmi dari Allianz Indonesia. Padahal sebelumnya mereka sudah membuat ramai dan berkoar koar menuntut untuk membekukan Allianz di Indonesia. Kok tiba – tiba endingnya begini, gak seru donk 🙂
Gambar dokumen dibawah ini bisa mebuktikan bahwa selain sebagai nasabah pelapor Allianz, dia juga bekerja sebagai seorang “Leader” agen di sebuah perusahaan asuransi besar di Indonesia.
Menanggapi komentar dibawah (soalnya baru ngeh 🙂 ),
Menurut pendapat saya, kedua perusahaan Asuransi baik A maupun P pasti merasa dirugikan akibat dari kasus ini. Karena ini hanyalah sebuah kasus seseorang (pribadi) dan “kebetulan” juga seorang agen asuransi P, yang merasa “kecewa” dengan pelayanan sebuah perusahaan Asuransi A. Dokumen diatas membuktikan langkah yang diambil perusahaan sangat tepat untuk meminta klarifikasi tentang aktivitasnya sebagai seorang agen yang harus selalu menjunjung kode etik seorang agen.
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana menghapus jejak digital yang sudah terlanjur melekat di media cetak dan online bahwa “perusahaan Allianz mempersulit klaim nasabahnya, Allianz tidak membayar klaim, mantan Direktur dan Manager klaim allianz tersangka, Allianz penipu” dan masih banyak statement miring lainnya. Luar biasa dahsyat nya 🙂
Bagaimana kasus Allianz dimulai ?
Beberapa hari terakhir dimulai bulan April 2017, Allianz Life Indonesia “diserang” dengan berbagai pemberitaan yang tidak mengenakkan. Puncaknya di bulan september dan oktober, para media besar serentak memberitakan dengan tema yang sama yaitu Allianz Indonesia mempersulit klaim nasabahnya.
Seperti pada artikel saya sebelumnya (Allianz Tidak Bayar Klaim 16jt, Tapi Klaim 10M dibayar ?), saya secara pribadi sudah menekankan bahwa tidak ada alasan pihak asuransi untuk mempersulit klaim nasabahnya jika tidak ada masalah yang mencurigakan.
Berdasarkan cerita teman sesama agen (bukan rilis resmi dari allianz), kasus ini bermula ketika ada seorang nasabah Allianz klaim dana cashless (dana tunai) rawat inapnya disebuah rumah sakit. Kemudian pihak Allianz meminta nasabah tersebut untuk melengkapi berkas tambahan hasil rekam medis untuk mengetahui riwayat penyakitnya tersebut. Karena Allianz mencurigai ada yang tidak beres dengan klaim tersebut. Nasabah meng-Klaim biaya perawatan penyakit diare selama lebih dari dua kali dengan penyakit yang sama 🙂
Saat menerima surat permintaan penambahan berkas rekam medis, nasabah tidak terima dan menganggap pihak Allianz mempersulit klaim nasabahnya dan melanggar permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 (baca : Apakah Allianz Melanggar Permenkes Tentang Rekam Medis?). Lalu sang nasabah bersama pengacara dan juga menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan manager klaim dan direktur Allianz Indonesia ke polisi atas dugaan pidana pelanggaran perlindungan konsumen dan polisi langsung menetapkan mantan dua petinggi Allianz tersebut sebagai tersangka.
Dengan adanya kasus tersebut, Allianz tetap beroperasi seperti biasa. Semua agen tambah terbakar semangatnya dengan tetap membantu calon nasabah untuk memiliki sebuah rekening proteksi. Karena berita tersebut hanya heboh di dunia maya dan medsos. Dikehidupan nyata masih banyak orang yang mempercayakan rekening proteksinya kepada Allianz. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya omzet mingguan dari agency. Dari yang biasanya ALP (Annual Life Premium) atau Premi yang disetahunkan berkisar di angka 10M sd 12M, melonjak naik di kisaran angka 15M sd 19M. Sungguh sebuah pencapaian yang fantastis ditengah gempuran pemberitaan miring selama ini.
Selanjutnya baca : Akhirnya Allianz Indonesia Angkat Bicara Soal Keberatan Klaim
Untuk informasi mengenai produk Allianz, segera hubungi saya 🙂
One Comment